Melaksanakan penyusunan, pembahasan, dan fasilitasi produk hukum daerah.
Mengelola dokumentasi dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada perangkat daerah.
Melakukan evaluasi dan harmonisasi produk hukum daerah.
Mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Barito Utara.
Melaksanakan koordinasi dan kerjasama di bidang hukum dengan instansi terkait.
Bagian Hukum berfungsi sebagai pelaksana urusan pemerintahan di bidang hukum, dokumentasi, informasi hukum, serta memberikan pelayanan, pendampingan, dan bantuan hukum kepada perangkat daerah dan masyarakat.
SelengkapnyaMerumuskan kebijakan di bidang hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Memberikan pelayanan hukum kepada perangkat daerah dan masyarakat.
Mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara terintegrasi.
Memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada perangkat daerah.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait di bidang hukum.
Melakukan evaluasi dan harmonisasi produk hukum daerah.

Kami siap mendukung perangkat daerah dan masyarakat dalam penyusunan, pendampingan, serta penyebarluasan informasi hukum di Kabupaten Barito Utara.
TUGAS DAN FUNGSI JDIH